Rabu, 30 November 2022

"Peduli Bencana Cianjur-Jawa Barat, Karang Taruna Dharma Bakti Desa Bojongrangkas Kirim Bantuan Logistik.

 

CIAMPEA = Karang Taruna Dharma Bakti desa Bojongrangkas Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Mengadakan Kegiatan Peduli Bencana Gempa yang melanda Cianjur-Jawa Barat. Rasa empati dan kepedulian muncul dari karang Taruna ini di aplikasikan dengan memberikan Bantuan Logistik.

Karang Taruna yang kepengurusannya masih seumur jagung  mulai menjalankan program dan kegiatan-kegiatan tepat sasaran misalkan pada kegiatan hari ini, selasa 29 Nopember 2022, Karang Taruna Dharma Bakti berikan sumbangan ke kampung Cimanglid desa Cijedil Kecamatan Cugenang. " tutur Supriono Wakil ketua Katar Desa Bojongrangkas.

Lebih lanjut tutur ono Acong sapan akrab Supriono, selain memberikan bantuan kepada korban gempa Cianjur kami dan teman melakukan Trauma Healing sedikitnya terhadap 50 anak anakdi Desa Cijedil. dengaan cara mengajak mereka berdialog, bermain bercanda dan menyanyi bersama.

Kegiatan ini tidak lepas dari komunikasi dan koordinasi  dengan Kepala Desa Bojongrangkas "Semua satu komando, kita siap bantu saudara kita dilanda Bencana Gempa Cianjur-Jawa Barat" Terimakasih kepada semua warga bojongrangkas dan Donatur  HNR Management sehinggaa suksesnyaa kegiatan ini "'pungkas Ono Acong.










Selasa, 05 April 2022

Polres Bogor Berhasil Menangkap Pelaku Begal Yang Viral di Medsos


BOGOR, https://pokjabobar.blogspot.com/

Polres Bogor, Polisi berhasil menangkap enam pelaku begal yang viral di media sosial yang beraksi di sekitaran Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor, Selasa (05/04/2022).

Keenam pelaku berinisial RB (20), LL (23), DM (22), FM (24), dan AH (17) diketahui mereka beraksi sebanyak 3 kali di malam yang sama dengan tempat berbeda di wilayah Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim AKP Siswo D. C. Tarigan mengatakan aksi kelompok begal para pelaku tergolong sadis karna, pelaku menganiaya korbannya yang merupakan tukang ojeg hingga mengalami luka berat menggunakan senjata tajam celurit.

“Penangkapan para pelaku berawal dari beredarnya video viral di media sosial instagram terkait aksi pelaku yang sadis melukai korban berinisial E hingga mengalami luka berat, dari itu dilakukan penyelidikan dan diamankan enam pelaku.”, ungkap Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, SH., SIK.

“Ada juga pelaku yang merupakan residivis yaitu berinisial LL (23) dengan kasus yang sama pencurian dan memang pelaku LL yang mempunyai inisiatif untuk mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.”, Tambahnya.

“Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Kemudian, terhadap dua orang yang turut terlibat dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.”, Tutupnya.

Sumber: Humas Polres Kab.Bogor

Editor: (Red)



"Peduli Bencana Cianjur-Jawa Barat, Karang Taruna Dharma Bakti Desa Bojongrangkas Kirim Bantuan Logistik.

  CIAMPEA = Karang Taruna Dharma Bakti desa Bojongrangkas Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Mengadakan Kegiatan Peduli Bencana Gempa yang m...